google3e295b9834190349.html INDIVIDU, KELURGA DAN MASYARAKAT | AHMADSOFWAN
Subscribe:

Pages

Sabtu, 09 November 2013

INDIVIDU, KELURGA DAN MASYARAKAT


1.      Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
2.      Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organism yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organism yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
3.      Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Dan Pertumbuhan Individu

3.1.   Gizi
Berbicara masalah gizi, kita tidak terlepas dari pembahasan mengenai zat-zat makanan atau nutrisi yang masuk kedalam tubuh. Makanan yang bergizi adalah makanan yang mengandung zat-zat nutrien yang dibutuhkan oleh tubuh agar tubuh dapat melakukan fungsi-fungsinya dengan sebaik-baiknya. Dengan perkataan lain zat gizi sangat diperlukan oleh tubuh untuk pertumbuhan, perbaikan jaringan dan pemeliharaan tubuh beserta semua fungsinya.
Sejak dari masa janin, bayi, remaja sampai ke masa dewasa dan lansia (lanjut usia), manusia membutuhkan zat-zat yang berguna untuk membantu fungsi semua organ agar dapat berjalan dengan baik, apakah zat itu karbohidrat, protein, lemak, vitamin, garam mineral dan air.

3.2.   Pengaruh status sosial ekonomi
Pengaruh status sosial ekonomi terhadap pertumbuhan fisik bersifat tidak langsung. Jumlah keluarga dan status sosial ekonomi berhubungan dengan kemungkinan mencukupi kebutuhan gizi yang diperlukan untuk pertumbuhan fisik, dan kemungkinan terciptanya suasana keluarga yang menyenangkan atau tidak ada himpitan psikososial. Kemiskinan selalu berkaitan dengan kekurangan makanan, kesehatan lingkungan yang jelek dan ketidaktahuan, akan menghambat pertumbuhan anak.
Selain itu anak yang dibesarkan di lingkungan keluarga yang status sosial ekonominya tinggi, lebih banyak tersedia alat-alat permainan yang lengkap dibandingkan dengan anak-anak yang dibesarkan di keluarga yang status ekonominya rendah.

3.3.   Aktivitas
Agar terjadi pertumbuhan yang normal diperlukan aktibitas fisik dengan intensitas yang cukup. Pengaruh yang lain terjadi adalah terhadap tulang dan otot. Aktifitas fisik yang terlalu ringan tidak membawa pengaruh nyata, dan bila terlalu berat bisa merusak atau mengakibatkan cedera.

3.4.   Pengaruh genetic
Sejak- awal tahun 1980-an semakin diakuinya pengaruh keturunan (genetik) terhadap perbedaan individu. Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian perilaku genetik yang mendukung, pentingnya pengaruh keturunan menunjukkan tentang pentingnya pengaruh lingkungan. Perilaku yang kompleks yang menarik minat para ahli psikologi (misalnya temperamen, kecerdasan dan kepribadian) mendapat pengaruh yang sama kuatnya baik dari faktor-faktor lingkungan maupun keturunan (genetik).
Aspek apa sajakah yang mempengaruhi faktor genetik? Menurut Santrok (1992), banyak aspek yang dipengaruhi laktor genetik. Para ahli genetik menaruh minat yang sangat besar untuk mengetahui dengan pasti tentang variasi karakteristik yang dapat dipengaruhi oleh faktor genetik. Kecerdasan dan temperamen merupakan aspek-aspek-yang paling banyak ditelaah yang dalam perkembangannya dipengaruhi oleh keturunan.

3.5.   Pengaruh Musim dan Iklim
Pengaruh musim dan iklim antara lain terhadap irama pertumbuhan. Dalam jangka panjang pertumbuhan bentuk tubuh juga terjadi dari generasi dan kegenerasi. orang yang berada di daerah iklim panas cenderung lebih langsing bentuk tubuhnya dibandingkan orang-orang di daerah beriklim dingin. Dan orang-orang di daerah iklim dingin cenderung lebih lemak. Dan juga orang-orang yang tinggal di daerah dataran tinggi memiliki lingkaran dadanya dan paru-paru lebih besar dibanding orang-orang yang ringgal di daerah pantai atau dataran rendah.

3.6.   Pengaruh himpitan psikososial
Himpitan psikosial (stress) bisa menghambat pertumbuhan, hal ini ada kaitannnya dengan fungsi hormon pertumbuhan yang menjadi tidak normal. Fungsi pertumbuhan yang tidak normal mengakibatkan pertumbuhan tidak normal. Hubungan anak dengan orang sekitarnya. Seorang anak yang tidak dikehendaki oleh orang tuanya atau anak yang selalu merasa tertekan, akan mengalami hambatan di dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

3.7.   Pengaruh urbanisasi
Pengaruh urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) menunjukkan adanya hubungan positif dengan pertumbuhan anak. Sejumlah penelitian mengidentifikasi bahwa anak-anak dari keluarga yang pindah ke kota cenderung lebih tinggi dan lebih cepat matang dibandingkan dengan anak-anak yang tetap tinggal di daerah desa. Karena peningkatan pertumbuhan fisik berhubungan dengan faktor kegizian yang cenderung meningkat karena mengikuti pola makanan orang kota.

3.8.   Kecenderungan secular
Kecenderungan sekuler adalah kecenderungan adanya perubahan dari tahun ke tahun kerena perkembangan jaman. Misalnya anak-anak sekarang cenderung lebih besar dan semakin lebih cepat mencapai kematangan dalam pertumbuhannya. Adanya kecenderungan sekuler dimungkinkan kerena adanya perubahan pola kehidupan dan perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan yang bisa mendukung kehidupan manusia yang semakin baik.

3.9.   Suku
Beragamnya faktor lingkungan yang ada dalam kehidupan berbagai suku bangsa, mengakibatkan terjadinya perbedaan ukuran tubuh rata-rata orang dewasa, kecepatan pertumbuhan, dan bentuk tubuh antara kelompok suku-suku bangsa yang berbeda.
Eveleth dan Tenner (1976) telah mengadakan penelitian terhadap bangsa-bangsa eropa, amerika, afrika, dan asia. Hasil penelitian antara lain adalah bahwa laki-laki orang amerika, eropa, dan afrika imbang tinggi badanya, tetapi perempuannya orang amerika-afrika sedikit lebih tinggi dibandingkan orang eropa. Sedangkan orang-orang asia baik laki-laki maupun perempuan cenderung lebih kecil dan pendek dibandingkan dengan bangsa-bangsa lainnya.

3.10.                    Kesehatan
Menurut santrock (2007: 157) pada umumnya masalah kesehatan yang sering dialami anak-anak adalah kurang gizi, pola makan, kurang olah raga dan pelecehan. Seperti yang dinyatakan dalam penelitian Pollitt dkk, bahwa gizi sangat mempengaruhi perkembangan kognitif anak. Pola makan sangat berkaitan erat dengan hal ini. Maraknya makanan cepat saji dengan berbagai variasi yang sangat menarik untuk anak seperti hot dog, pizza, hamburger dsb, menjadi kendala tersendiri yang mempersulit pemenuhan kebutuhan gizi yang sehat. Perlu kreatifitas yang tinggi bagi guru dan orang tua untuk mengemas makanan sehat yang menarik bagi anak layaknya makanan cepat saji.

4.      Faktor-faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan :

4.1.   Faktor genetik
4.1.1.      Faktor lingkungan :
4.1.1.1.            Pranatal
Ø  (gizi, mekanis, toksin, endokrin, radiasi, infeksi, stress, imunitas, anoksia, embrio)
4.1.2.      Post natal
Ø  Lingkungan biologis (pertumbuhan somatik, jenis kelamin, umur, gizi, perawatan kesehatan, penyakit kronis, metabolism dan hormon).
Ø  Faktor fisik cuaca, sanitasi, keadaan rumah dan sanitasi.
Ø  Factor psikososial (stimulasi, motivasi belajar, ganjaran, kelompok sebaya,stress. Cinta dan kasih saying, interaksi).  Faktor keluarga danistiadat(pendidikan, pekerjaan, jumlah saudara, jenis kelamin, adat istiadat, agama dan kehidupan politik)
5.      Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin.
Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
6.      Beberapa fungsi keluarga adalah :
6.1.   Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik
lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
6.2.   Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
6.3.   Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya.
Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
6.4.   Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
6.5.   Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assign Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dsb. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
6.6.   Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
6.7.   Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.

7.     Terdapat 5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :

7.1.   Fungsi Biologis
7.1.1.      Untuk meneruskan keturunan
7.1.2.      Memelihara dan membesarkan anak
7.1.3.      Memberikan makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
7.1.4.      Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya
7.1.5.      Memberi kesempatan untuk berekreasi
7.2.   Fungsi Psikologis
7.2.1.      Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang
7.2.2.      Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya
7.2.3.      Perlindungan secara psikologis
7.2.4.      Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat

7.3.   Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi
7.3.1.      Meneruskan nilai-nilai budaya
7.3.2.      Sosialisasi
7.3.3.      Pembentukan noema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga

7.4.   Fungsi Sosial
7.4.1.      Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
7.4.2.      Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
7.4.3.      Pengaturan ekonomi atau keuangan

7.5.   Fungsi Pendidikan
7.5.1.      Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
7.5.2.      Persiapan untuk kehidupan dewasa.
7.5.3.      Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa

8.      Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih  abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
·         Menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
·         Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
·         Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
9.       golongan masyarakat
9.1.   Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.
Dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
9.2.   Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

10.  Makna Individu

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
11.  Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
12.  Makna keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta “kulawarga”. Kata kula berarti “ras” dan warga yang berarti “anggota” Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut

keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
13.  Tipe keluarga
Ada beberapa tipe keluarga yakni keluarga inti yang terdiri dari suami,istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, dimana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.: Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
14.  Peranan keluarga
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.[6]Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
15.  Tugas keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
15.1.                    Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
15.2.                    Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
15.3.                    Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya.
15.4.                    Sosialisasi antar anggota keluarga.
15.5.                    Pengaturan jumlah anggota keluarga.
15.6.                    Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
15.7.                    Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
15.8.                    Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

16.  Fungsi Keluarga
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
16.1.                    Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
16.2.                    Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
16.3.                    Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
16.4.                    Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
16.5.                    Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
16.6.                    Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
16.7.                    Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
16.8.                    Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.

17.  Bentuk keluarga
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.
17.1.                    Berdasarkan lokasi
17.2.                    Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri.
17.3.                    Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.
17.4.                    Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri.
17.5.                    Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian).
17.6.                    Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri.
17.7.                    Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami.
17.8.                    Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .
18.  Berdasarkan pola otoritas
18.1.                    Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
18.2.                    Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
18.3.                    Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.

19.  ubsistem sosial
Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain. Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga ,subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.
20.  Makna masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
21.  Pengertian Urbanisasi
Pengertian urbanisasi yang sebenarnya menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.
Pengertian urbanisasi inipun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA, yang dibawakan oleh Ir. Triatno Yudo Harjoko pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial. Hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.
21.1.                    Latar Belakang Timbulnya Urbanisasi
21.1.1.  Negara Industri Maju
pada negara industri maju, urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi industri merupakan titik tolak terjadinya urbanisasipenduduk kota meningkat lebih lambat dibandungkan di negara berkembang pertumbuhan kota relatif lebih imbang (perbedaan tidak besar) “proses urbanisasi merupakan proses ekonomi”
21.1.1.1.        Negara Sedang Berkembang
Urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju)
21.1.1.2.        penduduk kota meningkat cepat
urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya, adanya konsep “Primate City”
“proses urbanisasi bersifat demografi”
Dari uraian di atas, jelas bahwa sejak PD II, proses urbanisasi di negara berkembang terjadi terlebih dulu dan kemudian menjadi titik tolak terjadinya industrialisasi. Pada kenyataannnya, saat ini seperti yang terjadi di Cibinong, urbanisasi terjadi setelah adanya industri (dibangunnya daerah-daerah industri baru). Selain itu pada daerah pinggiran Jakarta dibangun beberapa daerah industri yang berfungsi untuk mendukung kegiatan kota Jakarta, selain itu juga terjadi peningkatan ekonomi wilayah pinggiran tersebut sehingga wilayah tersebut berangsur-angsur menjadi kota. Oleh karena itu konsep bahwa urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri menjadi kurang tepat karena sesungguhnya keduanya saling mempengaruhi.
21.2.                    Urbanisasi Industri
Selain itu telah disebutkan bahwa urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi jumlah penduduk kota, dalam buku Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek, oleh BN Marbun, disebutkan bahwa kenaikan jumlah penduduk ini diantaranya disebabkan oleh:
·         gejala alami, yaitu kelahiran
·         masuknya orang-orang yang pindah dari daerah pedesaan ke perkotaan, ataupun dari daerah perkotaan ke daerah perkotaan yang lebih besar atau yang disebut migrasi (rural-urban, urban-urban)
Kedua hal ini biasanya disebut sebagai komponen urbanisasi. Dari kedua komponen tersebut biasanya, pengaruh perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan ataupun perpindahan daeri perkotaan ke kota yang lebih besar akan mempunyai pengaruh yang lebih besar dibandingkan dengan pengaruh jumlah kelahiran.
Banyak orang berpendapat bahwa alasan utama kepindahan seseorang atau sekelompok orang dari daerahnya ke tempat lain adalah karena terdorong oleh faktor-faktor penarik daerah kota atau daerah tersebut serta anggapan dari masyarakat desa bahwa kota dapat memberikan lapangan/ kesempatan kerja dengan memberikan upah yang besar. Namun dalam kenyataannya sebagian besar penyebab terjadinya migrasi ini adalah karena tidak adanya pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang mereka miliki, sehingga timbul kecenderungan untuk keluar dari desa atau daerah mereka untuk pindah ke kota.
Selain itu banyak juga para ahli ekonomi yang berpendapat bahwa urbanisasi merupakan suatu syarat utama bagi perkembangan ekonomi. Hal ini karena biasanya yang melakukan migrasi adalah orang-orang muda yang mempunyai kemauan yang keras demi kemajuan hidupnya, pada akhirnya timbul suatu proses industrialisasi yang akan memberikan kesempatan kerja yang banyak bagi para pendatang baru. Hal ini berbeda situasinya dengan Indonesia, karena arus urbanisasi di Indoensia tidak seimbang dengan adalanya perluasan kesempatan kerja di kota-kota baik di sektor industri maupun di sektor jasa atau kesempatan membuka usaha sendiri.
Secara terperinci faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
21.3.                    Faktor Penarik (Pull Factors)
orang desa tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
21.3.1.  melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
21.3.2.  pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
21.3.3.  tingkat upah di kota yang lebih tinggi
21.3.4.  keamanan di kota lebih terjamin
21.3.5.  hiburan lebih banyak
21.3.6.  kebebasan pribadi lebih luas
21.3.7.  adat atau agama lebih longgar

21.4.                    Faktor pendorong (Push factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
21.4.1.  keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
21.4.2.  keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
21.4.3.  lapangan kerja yang hampir tidak ada
21.4.4.  pendapatan yang rendah
21.4.5.  keamanan yang kurang
21.4.6.  adat istiadat yang ketat
21.4.7.  kurang fasilitas pendidikan
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.
Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
Berbeda dengan jaman sebelum terjadinya industrialisasi, pada jaman tersebut proses timbulnya kota-kota di negara-negara wilayah Asia dipengaruhi oleh faktor-faktor:
·         ekologi: adanya lingkungan alamiah yang menguntungkan dapat memperngaruhi tumbuhnya suatu kota
·         teknologi: adanya perkembangan teknologi sesuai kemajuan jaman
·         organisasi sosial: ditandai dengan adanya pembagian kerja
Sedangkan faktor penggerak terjadinya urbanisasi sebelum industrialisasi adalah:
·         lembaga militer
·         agama, penyebaran dan misi agama
·         politik

22.  Dampak Yang Ditimbulkan Urbanisasi
Pertambahan penduduk kota yang berlebihan dan tak terduga akan menjadi beban kota. Dan perpindahan ini akan menjadi masalah ketika perpindahan tersebut menimbulkan masalah sosial baik bagi penduduk kota yang didatangi maupun bagi si pendatang atau secara luas bagi negara. Tetapi kota yang statis dan jumlah pertambahan penduduk kota yang tidak mampu mengisi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang deras arusnya, juga akan kurang menguntungkan perkembangan dan pertumbuhan kota itu sendiri.
Kenaikan proporsi penduduk yang tinggal di kota mengakibatkan timbulnya pengaruh baik yang positif maupun yang negatif bagi kota maupun bagi desa. Dalam buku BN Marbun, disebutkan dampak tersebut adalah sebagai berikut:
22.1.                    dampak positif
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bias tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi
Di samping itu, ada suatu kelompok yang tergolong dalam Group Optimistik (disadur dari bahan kuliah Teori Perencanaan permukiman 2) yang berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbansiasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.
22.2.                    Dampak negatif
Tanggapan negatif terhadap urbanisasi adalah karena adanya akibat buruk yang timbul karena adanya urbansiasi. Beberapa akibat dari urbansiasi yang tidak terkendali adalah:
22.2.1.  masalah rumah dan tempat tinggal
22.2.2.  masalah pedagang kaki lima
22.2.3.  masalah gelandangan
22.2.4.  masalah pengangguran yang meningkat
22.2.5.  masalah transportasi
22.2.6.  masalah ekologi
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beebrapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada dampak negatif ini, diuraikan oleh pendapat Group Pesimistik. Kelompok ini berpendapat bahwa kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi. (disadur dari Kuliah Teori Perencanaan Permukiman 2).
1.      Pemecahan Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya: intensifikasi pertanian mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan program pelaksanaan transmigrasi memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah.

Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik Penerbit          : Bumi Aksara Penulis            : Mohammad Ali- Mohammad Asrori Tahun Terbit : Cet 3: 2006
http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
Harjoko, TY. Negara Berkembang dan Pola Permukiman. Bahan Ceramah Umum UNIJA. Jakarta. 1995
Marbun, BN. Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek. Edis kedua. Penerbit Erlangga. Jakarta. 1990.
Murison, HS and Lea, JP. Housing in Third world Countries, Perspectives on Policy and Practice. Australia. 1978.
Nas, PJM. Diterjemahkan oleh Dra. Sukanti Suryochondro. Kota di Dunia Ketiga, Kota Dalam Berbagai Kawasan, Kebudayaan dan Masa. Jakarta. 1979
PT Cipta Adi Pustaka. Ensiklopedi Nasional Indonesia. Jilid 17. Jakarta. 1988.


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Popular Posts