1.
Pengertian
Individu
Individu berasal dari kata latin,
“individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang
dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata
individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi
melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan,
demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep
Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk
ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang
meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad
manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang
lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan
manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta
atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran,
merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala
sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk
mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup,
merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama
lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat
membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut
masyarakat.
2. Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah suatu proses
bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organism yang disertai dengan pertambahan
ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali
pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu
organism yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan
waktu.
Perkembangan adalah suatu proses
differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru
yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana
suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya
(dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga
dapat melakukan perkembangbiakan.
3. Faktor Yang Mempengaruhi
Perkembangan Dan Pertumbuhan Individu
3.1. Gizi
Berbicara
masalah gizi, kita tidak terlepas dari pembahasan mengenai zat-zat makanan atau
nutrisi yang masuk kedalam tubuh. Makanan yang bergizi adalah makanan yang
mengandung zat-zat nutrien yang dibutuhkan oleh tubuh agar tubuh dapat
melakukan fungsi-fungsinya dengan sebaik-baiknya. Dengan perkataan lain zat
gizi sangat diperlukan oleh tubuh untuk pertumbuhan, perbaikan jaringan dan
pemeliharaan tubuh beserta semua fungsinya.
Sejak
dari masa janin, bayi, remaja sampai ke masa dewasa dan lansia (lanjut usia),
manusia membutuhkan zat-zat yang berguna untuk membantu fungsi semua organ agar
dapat berjalan dengan baik, apakah zat itu karbohidrat, protein, lemak,
vitamin, garam mineral dan air.
3.2. Pengaruh status sosial ekonomi
Pengaruh
status sosial ekonomi terhadap pertumbuhan fisik bersifat tidak langsung.
Jumlah keluarga dan status sosial ekonomi berhubungan dengan kemungkinan
mencukupi kebutuhan gizi yang diperlukan untuk pertumbuhan fisik, dan
kemungkinan terciptanya suasana keluarga yang menyenangkan atau tidak ada
himpitan psikososial. Kemiskinan selalu berkaitan dengan kekurangan makanan,
kesehatan lingkungan yang jelek dan ketidaktahuan, akan menghambat pertumbuhan
anak.
Selain itu anak yang dibesarkan
di lingkungan keluarga yang status sosial ekonominya tinggi, lebih banyak
tersedia alat-alat permainan yang lengkap dibandingkan dengan anak-anak yang
dibesarkan di keluarga yang status ekonominya rendah.
3.3. Aktivitas
Agar
terjadi pertumbuhan yang normal diperlukan aktibitas fisik dengan intensitas
yang cukup. Pengaruh yang lain terjadi adalah terhadap tulang dan otot. Aktifitas
fisik yang terlalu ringan tidak membawa pengaruh nyata, dan bila terlalu berat
bisa merusak atau mengakibatkan cedera.
3.4. Pengaruh genetic
Sejak-
awal tahun 1980-an semakin diakuinya pengaruh keturunan (genetik) terhadap
perbedaan individu. Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian perilaku
genetik yang mendukung, pentingnya pengaruh keturunan menunjukkan tentang
pentingnya pengaruh lingkungan. Perilaku yang kompleks yang menarik minat para
ahli psikologi (misalnya temperamen, kecerdasan dan kepribadian) mendapat
pengaruh yang sama kuatnya baik dari faktor-faktor lingkungan maupun keturunan
(genetik).
Aspek apa sajakah yang
mempengaruhi faktor genetik? Menurut Santrok (1992), banyak aspek yang
dipengaruhi laktor genetik. Para ahli genetik menaruh minat yang sangat besar
untuk mengetahui dengan pasti tentang variasi karakteristik yang dapat
dipengaruhi oleh faktor genetik. Kecerdasan dan temperamen merupakan
aspek-aspek-yang paling banyak ditelaah yang dalam perkembangannya dipengaruhi
oleh keturunan.
3.5. Pengaruh Musim dan Iklim
Pengaruh
musim dan iklim antara lain terhadap irama pertumbuhan. Dalam jangka panjang
pertumbuhan bentuk tubuh juga terjadi dari generasi dan kegenerasi. orang yang
berada di daerah iklim panas cenderung lebih langsing bentuk tubuhnya
dibandingkan orang-orang di daerah beriklim dingin. Dan orang-orang di daerah
iklim dingin cenderung lebih lemak. Dan juga orang-orang yang tinggal di daerah
dataran tinggi memiliki lingkaran dadanya dan paru-paru lebih besar dibanding
orang-orang yang ringgal di daerah pantai atau dataran rendah.
3.6. Pengaruh himpitan psikososial
Himpitan
psikosial (stress) bisa menghambat pertumbuhan, hal ini ada kaitannnya dengan
fungsi hormon pertumbuhan yang menjadi tidak normal. Fungsi pertumbuhan yang
tidak normal mengakibatkan pertumbuhan tidak normal. Hubungan anak dengan orang
sekitarnya. Seorang anak yang tidak dikehendaki oleh orang tuanya atau anak
yang selalu merasa tertekan, akan mengalami hambatan di dalam pertumbuhan dan
perkembangannya.
3.7. Pengaruh urbanisasi
Pengaruh
urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) menunjukkan adanya hubungan
positif dengan pertumbuhan anak. Sejumlah penelitian mengidentifikasi bahwa
anak-anak dari keluarga yang pindah ke kota cenderung lebih tinggi dan lebih
cepat matang dibandingkan dengan anak-anak yang tetap tinggal di daerah desa.
Karena peningkatan pertumbuhan fisik berhubungan dengan faktor kegizian yang
cenderung meningkat karena mengikuti pola makanan orang kota.
3.8. Kecenderungan secular
Kecenderungan
sekuler adalah kecenderungan adanya perubahan dari tahun ke tahun kerena
perkembangan jaman. Misalnya anak-anak sekarang cenderung lebih besar dan
semakin lebih cepat mencapai kematangan dalam pertumbuhannya. Adanya
kecenderungan sekuler dimungkinkan kerena adanya perubahan pola kehidupan dan
perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan yang bisa mendukung kehidupan
manusia yang semakin baik.
3.9. Suku
Beragamnya
faktor lingkungan yang ada dalam kehidupan berbagai suku bangsa, mengakibatkan
terjadinya perbedaan ukuran tubuh rata-rata orang dewasa, kecepatan
pertumbuhan, dan bentuk tubuh antara kelompok suku-suku bangsa yang berbeda.
Eveleth dan Tenner (1976) telah
mengadakan penelitian terhadap bangsa-bangsa eropa, amerika, afrika, dan asia.
Hasil penelitian antara lain adalah bahwa laki-laki orang amerika, eropa, dan
afrika imbang tinggi badanya, tetapi perempuannya orang amerika-afrika sedikit
lebih tinggi dibandingkan orang eropa. Sedangkan orang-orang asia baik
laki-laki maupun perempuan cenderung lebih kecil dan pendek dibandingkan dengan
bangsa-bangsa lainnya.
3.10.
Kesehatan
Menurut
santrock (2007: 157) pada umumnya masalah kesehatan yang sering dialami
anak-anak adalah kurang gizi, pola makan, kurang olah raga dan pelecehan.
Seperti yang dinyatakan dalam penelitian Pollitt dkk, bahwa gizi sangat
mempengaruhi perkembangan kognitif anak. Pola makan sangat berkaitan erat
dengan hal ini. Maraknya makanan cepat saji dengan berbagai variasi yang sangat
menarik untuk anak seperti hot dog, pizza, hamburger dsb, menjadi kendala tersendiri
yang mempersulit pemenuhan kebutuhan gizi yang sehat. Perlu kreatifitas yang
tinggi bagi guru dan orang tua untuk mengemas makanan sehat yang menarik bagi
anak layaknya makanan cepat saji.
4.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Pertumbuhan :
4.1. Faktor genetik
4.1.1. Faktor lingkungan :
4.1.1.1.
Pranatal
Ø
(gizi,
mekanis, toksin, endokrin, radiasi, infeksi, stress, imunitas, anoksia, embrio)
4.1.2.
Post
natal
Ø
Lingkungan
biologis (pertumbuhan somatik, jenis kelamin, umur, gizi, perawatan kesehatan, penyakit
kronis, metabolism dan hormon).
Ø
Faktor
fisik cuaca, sanitasi, keadaan rumah dan sanitasi.
Ø
Factor
psikososial (stimulasi, motivasi belajar, ganjaran, kelompok sebaya,stress.
Cinta dan kasih saying, interaksi). Faktor keluarga danistiadat(pendidikan, pekerjaan,
jumlah saudara, jenis kelamin, adat istiadat, agama dan kehidupan politik)
5.
Pengertian
Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial
dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di
masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang
universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu Keluarga
dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal
family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau
keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang
suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin.
Lain halnya dengan consanguine
family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak
didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah
atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari
hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau
mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga
consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
6.
Beberapa
fungsi keluarga adalah :
6.1. Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah
terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi
(mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan
teknik
lainnya. Meskipun sebagian
masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua
masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi
reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai
dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan
keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari
tuanya.
Pada umumnya masyarakat
mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan
karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat
bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini
dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin
banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
6.2. Fungsi Sosialisasi atau
Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak
mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya.
Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka
harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma
mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan
hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang
diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka
harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai
sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak
mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya,
sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara
antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian
seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar
sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
6.3. Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk
mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi
yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya.
Jadi, keluarga bertindak sebagai
unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya
industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam
kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi
ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan
yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga
memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala
rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan
suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit banyak
juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini
jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat
dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
6.4. Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi
seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga.
Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
6.5. Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat
perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada
tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai
hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak
istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya.
Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status.
Assign Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan
masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan
kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua
adat, sesepuh, dsb. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat
sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain
sebagainya.
6.6. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya
berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi
pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian
masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap
anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan
masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi
pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga
masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang
jompo.
6.7. Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar
manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah
menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak
yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih
sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang
bayi untuk bertahan hidup.
7.
Terdapat
5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :
7.1.
Fungsi
Biologis
7.1.1. Untuk meneruskan keturunan
7.1.2. Memelihara dan membesarkan anak
7.1.3. Memberikan makanan bagi keluarga
dan memenuhi kebutuhan gizi
7.1.4. Merawat dan melindungi kesehatan
para anggotanya
7.1.5. Memberi kesempatan untuk
berekreasi
7.2. Fungsi Psikologis
7.2.1.
Identitas
keluarga serta rasa aman dan kasih sayang
7.2.2.
Pendewasaan
kepribadian bagi para anggotanya
7.2.3.
Perlindungan
secara psikologis
7.2.4.
Mengadakan
hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat
7.3.
Fungsi
Sosial Budaya atau Sosiologi
7.3.1.
Meneruskan
nilai-nilai budaya
7.3.2.
Sosialisasi
7.3.3.
Pembentukan
noema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan
keluarga
7.4.
Fungsi
Sosial
7.4.1.
Mencari
sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
7.4.2.
Pembagian
sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
7.4.3.
Pengaturan
ekonomi atau keuangan
7.5.
Fungsi
Pendidikan
7.5.1.
Penanaman
keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi
lain.
7.5.2.
Persiapan
untuk kehidupan dewasa.
7.5.3.
Memenuhi
peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa
8. Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat
disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat
berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling
berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan
pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan
interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan
dalm suatu masyarakat.
Masyarakat adalah sekelompok
orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa
Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa
latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.
Berikut dibawah ini adalah
beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
·
Menurut
Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan
kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya
ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
·
Menurut
Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan
organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
·
Menurut
Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
Menurut Paul B. Horton & C.
Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup
bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu,
mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam
kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
9. golongan masyarakat
9.1. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi
antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan
para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal
lebih dekat, lebih akrab.
Dalam kelompok-kelompok primer
bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau
pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara
paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan
berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer,
antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan
lain sebagainya.
9.2. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder,
terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian
kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan
rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian
kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping
dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan
tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama
disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik,
perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan
berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang
terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi
dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART)
seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak
resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu,
norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta
konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis
seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial,
perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang
memiliki anggota kelompok tidak resmi.
10. Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil
dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang
lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat
dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu
memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk
kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang
sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
11. Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil
dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
Kumpulan beberapa orang yang
karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu
gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh
gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
Keluarga adalah dua atau lebih
dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan
atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi
satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta
mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
12. Makna keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta
“kulawarga”. Kata kula berarti “ras” dan warga yang berarti “anggota” Keluarga
adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan
darah
Keluarga sebagai kelompok sosial
terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat
ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut
keluarga adalah unit terkecil
dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis
(1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang
tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di
hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam
perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
13. Tipe keluarga
Ada beberapa tipe keluarga yakni
keluarga inti yang terdiri dari suami,istri, dan anak atau anak-anak, keluarga
konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka,
dimana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang
tua.: Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis
keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi hubungan antara
paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
14. Peranan keluarga
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di
dalam keluarga adalah sebagai berikut :
Ayah sebagai suami dari istri dan
anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi
rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.[6]Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik
fisik, mental, sosial, dan spiritual.
15. Tugas keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada
delapan tugas pokok sebagai berikut :
15.1.
Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
15.2.
Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
15.3.
Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya.
15.4.
Sosialisasi
antar anggota keluarga.
15.5.
Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
15.6.
Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
15.7.
Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
15.8.
Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
16. Fungsi Keluarga
Fungsi yang dijalankan keluarga
adalah :
16.1.
Fungsi
Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
16.2.
Fungsi
Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi
anggota masyarakat yang baik.
16.3.
Fungsi
Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota
keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
16.4.
Fungsi
Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan
dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi
antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam
menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
16.5.
Fungsi
Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan
anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang
mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
16.6.
Fungsi
Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur
penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan
keluarga.
16.7.
Fungsi
Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam
keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman
masing-masing, dan lainnya.
16.8.
Fungsi
Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi
selanjutnya.
17. Bentuk keluarga
Ada dua macam bentuk keluarga
dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan
pola otoritas.
17.1.
Berdasarkan
lokasi
17.2.
Adat
utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk
memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun
di sekitar kediamanan kaum kerabat istri.
17.3.
Adat
virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan
menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.
17.4.
Adat
uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal
di sekitar kediaman kaum kerabat istri.
17.5.
Adat
bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di
sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat
kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian).
17.6.
Adat
neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati
tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami
maupun istri.
17.7.
Adat
avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di
sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami.
17.8.
Adat
natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup
terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum
kerabatnya sendiri .
18. Berdasarkan pola otoritas
18.1.
Patriarkal,
yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua,
umumnya ayah)
18.2.
Matriarkal,
yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua,
umumnya ibu)
18.3.
Equalitarian,
yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.
19. ubsistem sosial
Terdapat tiga jenis subsistem
dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan
subsitem sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang
laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam
membangun keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang
lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari
gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem
lain. Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam
keluarga ,subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan
akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.
20. Makna masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok
orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa
Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
21. Pengertian Urbanisasi
Pengertian urbanisasi yang
sebenarnya menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan
proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam
ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan
suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian.
Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur
fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi.
Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota
karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk
yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan
kerja.
Pengertian urbanisasi inipun
berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda. Dari
suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA, yang dibawakan oleh Ir. Triatno Yudo
Harjoko pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan
masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara
spasial. Hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi
pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas
yang tidak proporsional.
Pengertian lain dari urbanisasi,
dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota
Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan
suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan
struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah
pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan
masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat
kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi
menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari
sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari beberapa pengertian mengenai
urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian
urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang
meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh
aspek-aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi
masyarakatnya.
21.1.
Latar
Belakang Timbulnya Urbanisasi
21.1.1.
Negara
Industri Maju
pada negara industri maju,
urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi industri merupakan titik tolak
terjadinya urbanisasipenduduk kota meningkat lebih lambat dibandungkan di
negara berkembang pertumbuhan kota relatif lebih imbang (perbedaan tidak besar)
“proses urbanisasi merupakan proses ekonomi”
21.1.1.1.
Negara
Sedang Berkembang
Urbanisasi pada negara berkembang
dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri
(kebalikan dari negara industri maju)
21.1.1.2.
penduduk
kota meningkat cepat
urbanisasi
tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya,
adanya konsep “Primate City”
“proses urbanisasi bersifat
demografi”
Dari uraian di atas, jelas bahwa
sejak PD II, proses urbanisasi di negara berkembang terjadi terlebih dulu dan
kemudian menjadi titik tolak terjadinya industrialisasi. Pada kenyataannnya,
saat ini seperti yang terjadi di Cibinong, urbanisasi terjadi setelah adanya
industri (dibangunnya daerah-daerah industri baru). Selain itu pada daerah
pinggiran Jakarta dibangun beberapa daerah industri yang berfungsi untuk
mendukung kegiatan kota Jakarta, selain itu juga terjadi peningkatan ekonomi
wilayah pinggiran tersebut sehingga wilayah tersebut berangsur-angsur menjadi
kota. Oleh karena itu konsep bahwa urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya
industri menjadi kurang tepat karena sesungguhnya keduanya saling mempengaruhi.
21.2.
Urbanisasi
Industri
Selain itu telah disebutkan bahwa
urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi jumlah penduduk kota, dalam buku
Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek, oleh BN Marbun, disebutkan bahwa
kenaikan jumlah penduduk ini diantaranya disebabkan oleh:
·
gejala
alami, yaitu kelahiran
·
masuknya
orang-orang yang pindah dari daerah pedesaan ke perkotaan, ataupun dari daerah
perkotaan ke daerah perkotaan yang lebih besar atau yang disebut migrasi
(rural-urban, urban-urban)
Kedua hal ini biasanya disebut
sebagai komponen urbanisasi. Dari kedua komponen tersebut biasanya, pengaruh
perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan ataupun perpindahan daeri
perkotaan ke kota yang lebih besar akan mempunyai pengaruh yang lebih besar
dibandingkan dengan pengaruh jumlah kelahiran.
Banyak orang berpendapat bahwa
alasan utama kepindahan seseorang atau sekelompok orang dari daerahnya ke
tempat lain adalah karena terdorong oleh faktor-faktor penarik daerah kota atau
daerah tersebut serta anggapan dari masyarakat desa bahwa kota dapat memberikan
lapangan/ kesempatan kerja dengan memberikan upah yang besar. Namun dalam
kenyataannya sebagian besar penyebab terjadinya migrasi ini adalah karena tidak
adanya pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang mereka miliki, sehingga
timbul kecenderungan untuk keluar dari desa atau daerah mereka untuk pindah ke
kota.
Selain itu banyak juga para ahli
ekonomi yang berpendapat bahwa urbanisasi merupakan suatu syarat utama bagi
perkembangan ekonomi. Hal ini karena biasanya yang melakukan migrasi adalah
orang-orang muda yang mempunyai kemauan yang keras demi kemajuan hidupnya, pada
akhirnya timbul suatu proses industrialisasi yang akan memberikan kesempatan
kerja yang banyak bagi para pendatang baru. Hal ini berbeda situasinya dengan
Indonesia, karena arus urbanisasi di Indoensia tidak seimbang dengan adalanya
perluasan kesempatan kerja di kota-kota baik di sektor industri maupun di
sektor jasa atau kesempatan membuka usaha sendiri.
Secara terperinci faktor penyebab
adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu
kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab
adanya urbanisasi yaitu:
21.3.
Faktor
Penarik (Pull Factors)
orang desa tertarik ke kota
adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu atau kelompok
mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu tadi. Beberapa
alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
21.3.1.
melanjutkan
sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
21.3.2.
pengaruh
cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka
usaha kecil-kecilan
21.3.3.
tingkat
upah di kota yang lebih tinggi
21.3.4.
keamanan
di kota lebih terjamin
21.3.5.
hiburan
lebih banyak
21.3.6.
kebebasan
pribadi lebih luas
21.3.7.
adat
atau agama lebih longgar
21.4.
Faktor
pendorong (Push factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya
tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses
urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi.
Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
21.4.1.
keadaan
desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
21.4.2.
keadaan
kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
21.4.3.
lapangan
kerja yang hampir tidak ada
21.4.4.
pendapatan
yang rendah
21.4.5.
keamanan
yang kurang
21.4.6.
adat
istiadat yang ketat
21.4.7.
kurang
fasilitas pendidikan
Dari uraian di atas, jelaslah
bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor
ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor
tingkat pendidikan.
Penyebab lain dari terjadinya
urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara
produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
Berbeda dengan jaman sebelum terjadinya
industrialisasi, pada jaman tersebut proses timbulnya kota-kota di
negara-negara wilayah Asia dipengaruhi oleh faktor-faktor:
·
ekologi:
adanya lingkungan alamiah yang menguntungkan dapat memperngaruhi tumbuhnya
suatu kota
·
teknologi:
adanya perkembangan teknologi sesuai kemajuan jaman
·
organisasi
sosial: ditandai dengan adanya pembagian kerja
Sedangkan faktor penggerak
terjadinya urbanisasi sebelum industrialisasi adalah:
·
lembaga
militer
·
agama,
penyebaran dan misi agama
·
politik
22. Dampak Yang Ditimbulkan
Urbanisasi
Pertambahan penduduk kota yang
berlebihan dan tak terduga akan menjadi beban kota. Dan perpindahan ini akan
menjadi masalah ketika perpindahan tersebut menimbulkan masalah sosial baik
bagi penduduk kota yang didatangi maupun bagi si pendatang atau secara luas
bagi negara. Tetapi kota yang statis dan jumlah pertambahan penduduk kota yang
tidak mampu mengisi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang deras arusnya,
juga akan kurang menguntungkan perkembangan dan pertumbuhan kota itu sendiri.
Kenaikan proporsi penduduk yang
tinggal di kota mengakibatkan timbulnya pengaruh baik yang positif maupun yang
negatif bagi kota maupun bagi desa. Dalam buku BN Marbun, disebutkan dampak
tersebut adalah sebagai berikut:
22.1.
dampak
positif
Pandangan yang positif terhadap
urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak
terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen
modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan
modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan
bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita
tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang
ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bias tercapai bila
seandainya tidak ada urbanisasi
Di samping itu, ada suatu
kelompok yang tergolong dalam Group Optimistik (disadur dari bahan kuliah Teori
Perencanaan permukiman 2) yang berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah
suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa
kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan
politik. Urbansiasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan
ekonomi.
22.2.
Dampak
negatif
Tanggapan negatif terhadap
urbanisasi adalah karena adanya akibat buruk yang timbul karena adanya
urbansiasi. Beberapa akibat dari urbansiasi yang tidak terkendali adalah:
22.2.1.
masalah
rumah dan tempat tinggal
22.2.2.
masalah
pedagang kaki lima
22.2.3.
masalah
gelandangan
22.2.4.
masalah
pengangguran yang meningkat
22.2.5.
masalah
transportasi
22.2.6.
masalah
ekologi
Arus urbansiasi yang tidak
terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap
fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beebrapa
akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah
dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya adalah
terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat
besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga
dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil
bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada dampak negatif ini,
diuraikan oleh pendapat Group Pesimistik. Kelompok ini berpendapat bahwa kota
mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini
menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai
inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi
merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi. (disadur dari Kuliah
Teori Perencanaan Permukiman 2).
1. Pemecahan Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat
ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya
dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya: intensifikasi
pertanian mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan
kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana memperluas dan mengembangkan
lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan program pelaksanaan
transmigrasi memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota penyebaran
pembangunan fungsional di seluruh wilayah pengembangan teknologi menengah bagi
masyarakat desa perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya
kebijakan seperti reformasi tanah.
Psikologi Remaja Perkembangan
Peserta Didik Penerbit : Bumi
Aksara Penulis : Mohammad Ali-
Mohammad Asrori Tahun Terbit : Cet 3: 2006
http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
Harjoko, TY. Negara Berkembang
dan Pola Permukiman. Bahan Ceramah Umum UNIJA. Jakarta. 1995
Marbun, BN. Kota Indonesia Masa Depan
Masalah dan Prospek. Edis kedua. Penerbit Erlangga. Jakarta. 1990.
Murison, HS and Lea, JP. Housing
in Third world Countries, Perspectives on Policy and Practice. Australia. 1978.
Nas, PJM. Diterjemahkan oleh Dra.
Sukanti Suryochondro. Kota di Dunia Ketiga, Kota Dalam Berbagai Kawasan,
Kebudayaan dan Masa. Jakarta. 1979
PT Cipta Adi Pustaka. Ensiklopedi
Nasional Indonesia. Jilid 17. Jakarta. 1988.
0 komentar:
Posting Komentar